Saturday, December 22, 2007

15 Juta Untuk Ronga-ronga

Marhamah (40) hanya tertunduk, sebatang biscuit wafer Tango rasa strawberry berada di genggaman tangannya. Seorang mahasiswa membagikan biscuit wafer ini kepada para warga Bener Meriah yang terduduk kelelahan di tangga gedung DPR Aceh, Jumat (14/12) lalu.

Sejenak Marhamah memalingkan wajahnya, sambil tersenyum yang dipaksakan. “Saya jadi ingat anak-anak saya dikampung, mereka juga suka dibelikan wafer seperti ini,” ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Marhamah bukan tak punya alasan meninggalkan 4 orang anaknya di kampung sejak Rabu (12/12) lalu. Dia dan ratusan warga Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah lainnya, kini berada di halaman gedung DPR Aceh. mereka adalah anggota keluarga yang tersisa akibat konflik yang pernah mendera aceh selama berpuluh tahun lamanya.

Ratusan orang ini, tiba di Banda Aceh, menuntut hak mereka akan perbaikan nasib korban konflik seperti yang sudah dijanjikan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah Aceh. “Kami datang ke Banda Aceh ini Cuma mau meminta sedikit saja hak kami, sisa uang bagunan rumah bantuan yang memang sudah menjadi hak kami,” sebut Marhamah dengan logat gayo yang kental.

Kabar gembira diterima Marhamah dan ratusan korban konflik lainnya di kawasan Ronga-ronga, Bener Meriah, setahun lalu, tepatnya Desember 2006 yang lalu. Bahwasanya mereka sudah mendapat penggantian rumah, atas aksi pembakaran yang terjadi dan menimpa mereka sekitar tahun 2002 lalu. “Kami senang lah dapat bantuan rumah, dua tahun lebih kami hidup di pengungsian dan berpindah-pindah, tapi kenyataannya berbeda, rumah yang dibangun tidak sesuai dengan pembicaraan dan gambarnya,” kisah Marhamah.

Pembangunan sekitar seribu unit rumah bantuan dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2005/2006 dialokasikan per unit unit senilai Rp35 juta, namun biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp15-18 juta/unit rumah, sehingga banyak yang rusak dan tidak layak huni.

Rumah kami, sebut Marhamah, juga menjadi rumah tikus, dibawah lantainya ada sarang tikus, karena kondisi lantai yang rapuh. “Nyaris tidak ada semen lantainya, kebanyakan pasir, kalau kita hentakkan kaki dilantai, pasti lantainya langsung pecah, makanya tikus bisa bersarang disana, sampai-sampai kami tidak bisa menyimpan makanan,” katanya sambil mengusap tetes air dari matanya.

Kondisi serupa, pun dialami Nurhayati (52), janda beranak 9. Menurut Nurhayati, pintu rumahnya justru tidak bisa ditutup rapat dan jendela kacanya pun sudah pecah. “Banyak semen berjatuhan dari atas, rontok sendiri dan tidak ada wc nya, padahal waktu ditunjukkan gambar kepada kami, rumahnya sangat bagus, sekarang catnya saja sudah luntur,” jelas Nurhayati sembari menikmati Wafer Tango pemberian mahasiswa usai aksi demo berlangsung.

Pansus DPR Aceh, menurut wakil Ketua Komisi A DPR Aceh, Bahrum Rasyid mensinyalir telah terjadi penyimpangan terhadap dana pembangunan rumah. “Pansus memang menghitung dana pembangunan sekitar 15-16 juta per rumah, artinya ada setengah dana yang hilang,” ujar Bahrum.

“Kalau memang masih ada sisa dana, mohon dan aitu dikembalikan kepada kami, biar kami bisa perbaiki rumah kami lagi,” ujar Marhamah yang semakin terlihat lelah dalam aksi demo tersebut.

Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mengklaim, sudah menyerahkan sepenuhnya dana pembangunan rumah langsung kepada pemerintahan setempat, karena pada tahun 2006 lalu, belum terbentuk BRA daerah.

Ketua Harian BRA, Muhammad Nur Djuli di Banda Aceh, mengatakan, BRA tidak akan menghalangi siapa pun juga yang mengungkapkan dugaan penyimpangan bantuan yang diprogramkan badan tersebut.

"BRA mendukung aksi masyarakat korban konflik yang merasa dirugikan untuk mengadukan permasalahan yang dihadapinya melalui mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Hal itu diungkapkan menyikapi aksi unjukrasa masyarakat korban konflik asal Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah sepekan terakhir di DPRA, Banda Aceh.

BRA juga berkomitmen menegakkan hukum atas setiap dugaan penyimpangan bantuan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara BRA, Komisi A DPRA, Pemkab Bener Meriah dan Aceh Tengah serta masyarakat korban konflik pada 30 Juli 2007 di Bener Meriah.

Namun, BRA tidak berhak menindak pelaku penyimpangan karena bukan penegak hukum, tambahnya. Perlu dipahami dana BRA bersumber dari APBN sehingga setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Karena itu aparat penegak hukum diminta maupun tidak berhak melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang terjadi di BRA," katanya.

Matahari terlihat semakin menggarang, api demo nyaris terlihat menyurut. Tetes keringat penduduk Ronga-ronga ini mulai mengalahkan desing suara yang menyalak meneriakkan hak mereka yang tertindas. “Kami tidak akan kembali ke kampung, Pak dewan, Kami tidak akan kembali ke kampung, jika masalah ini tidak selesai,” teriak pelaku aksi.

“Besok balik lagi... Besok balik lagi...” *****

No comments: